
- Belum lama ini ramai kabar recall yang dilakukan BYD ke 115 ribu mobilnya.
Penarikan kembali ini dilakukan ke Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar Tiongkok (SAMR) terkait potensi masalah keselamatan pada dua seri kendaraan berbeda.
Terkait hal ini pihak BYD Indonesia pun ikut angakat bicara.
Luther Panjaitan selaku Head of Public & Government Relations PT BYD Motor Indonesia menyampaikan kalau recall tersebut tidak berlaku di Indonesia.
Ia memastikan kalau pemberitahuan resmi recall kedua model tersebut bukan merupakan produk yang dijual di Indonesia.
Hal ini merupakan praktik umum di industri otomotif, sebagai bagian komitmen pabrikan terhadap keselamatan, serta menjaga kualitas & kepercayaan pelanggan.
Sebelumnya diketahui recall pertama mencakup 44.535 unit BYD Tang produksi antara 28 Maret 2015 hingga 28 Juli 2017.
Masalah terletak pada desain dan pemilihan komponen pada kontroler motor penggerak yang bisa menyebabkan fungsi pelepasan daya aktif bekerja secara abnormal.
Sementara itu, recall kedua dengan kode S2025M0166I melibatkan 71.248 unit BYD Yuan Pro versi listrik murni yang diproduksi antara 6 Februari 2021 hingga 5 Agustus 2022.
Recall kedua ini dilakukan karena ada potensi kesalahan dalam pemasangan gasket penyegel baterai daya yang dapat menyebabkan kinerja penyegelan berkurang.
Perbaikan yang dilakukan bertujuan untuk menghindari potensi kejadian yang tidak diinginkan, dan dalam keadaan extreme.
Jadi tenang gaes, recall tersebut tidak berlaku di pasar Indonesia ya.