
Toyota Kijang Innova Reborn masih menjadi salah satu MPV diesel paling diminati di Indonesia. Namun di balik kenyamanan dan performanya yang mumpuni, pemilik juga perlu menyiapkan bujet lebih untuk biaya pajak tahunannya.
Berdasarkan data STNK sejumlah pemilik kendaraan, pajak tahunan Toyota Kijang Innova Reborn diesel untuk wilayah Jakarta berkisar di angka Rp 6 jutaan hingga Rp 7 jutaan untuk unit keluaran 2025.
Angka tersebut sudah termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Toyota Kijang Innova Reborn tipe G
Sementara itu, bagi pemilik yang sudah tercatat sebagai kepemilikan kedua, tarifnya naik cukup signifikan karena terkena pajak progresif.
Dalam beberapa kasus, pajak Innova Reborn diesel bisa mencapai sekitar Rp 10 jutaan hingga Rp 11 jutaan per tahun.
“Innova Diesel saya tahun 2022, jumlah pajak tahunannya Rp 10.821.500, progesif kedua Jakarta Barat,” ujar Asyraf Rafi, salah satu pemilik Toyota Kijang Innova Reborn, kepada Kompas.com (12/10/2025).
Innova Reborn 2017, pilihan menarik di segmen MPV bekas
Besaran pajak ini tentunya bisa berbeda di tiap daerah. Di wilayah Jawa Barat misalnya, pajak tahunan Innova Reborn Diesel tipe G A/T keluaran 2024 tangan pertama, tercatat sekitar Rp 5,8 juta, sedikit lebih murah dibandingkan di Jakarta.
Perbedaan nilai tersebut dipengaruhi oleh Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan kebijakan pajak daerah masing-masing.
Sebagai gambaran, pajak kendaraan dihitung berdasarkan sekitar 1,5–2 persen dari NJKB, ditambah biaya tetap seperti SWDKLLJ sebesar Rp 143.000.
Jika kendaraan terdaftar sebagai kepemilikan ke-2 atau lebih, maka akan dikenakan tarif progresif yang diatur dalam peraturan daerah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.