05/10/2025 · 1 hari yang lalu

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Sudah Rampung, Mulai 1 Oktober Biaya Balik Segini

jawa barat, pemutihan, pemutihan pajak kendaraan, Gubernur Dedi Mulyadi, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Sudah Rampung, Mulai 1 Oktober Biaya Balik Segini

- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah selesai pada 30 September 2025.

Ini seperti disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Gubernur Dedi Mulyadi.

Jadi nantinya mulai 1 Oktober 2025, pembayaran pajak kendaraan kembali berlaku normal sesuai ketentuan.

Ia menekankan bahwa kebijakan pemutihan tidak akan lagi dikeluarkan di masa mendatang.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa masyarakat yang belum memanfaatkan program pemutihan diwajibkan membayar pajak sesuai aturan yang berlaku.

“Sekali lagi saya tegaskan, tidak akan ada lagi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat,” ucapnya mengutip dari Kompas.com, Minggu (5/10/2025).

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak.

Pasalnya, pajak kendaraan bermotor jadi sumber penting bagi pembangunan infrastruktur.

Dengan demikian, wajib pajak wajib membayar pajak kendaraan bermotor tanpa ada keringanan.

Yakni wajib membayar denda dan tunggakan pajak sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan.

Sekretaris Bapenda Jawa Barat, Mohamad Deni Zakaria mengatakan penetapan tarik PKB di Jawa Barat untuk saat ini diatur di dalam Perda Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023.

Berdasarkan Pasal 7 pada peraturan tersebut disebutkan bahwa tarif PKB untuk kepemilikan kendaraan bermotor pertama ditetapkan sebesar 1,12 persen.

Belum ditambahkan opsen sebesar 66 persen menjadi sekitar 1,86 persen dari NJKB.

Postingan Terkait

Categories

Tags

© CarPress Network. All Rights Reserved. Designed by CarPress