
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal keluarkan Mandatori alias kewajiban campuran etanol 10 persen (E10) pada BBM.
"Ke depan, kita mendorong untuk ada E10. Kemarin juga kami rapat dengan Bapak Presiden, Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol," ungkap Bahlil sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Apakah mobil-mobil yang dipasarkan APM di Indonesia saat ini sudah bisa pakai BBM dengan campuran etanol 10 persen?
"Pada dasarnya kendaraan berbahan bakar gasoline yang dipasarkan oleh Mitsubishi Motors di Indonesia dapat mengkonsumsi kadar ethanol hingga 10%," jelas Masaaki Fujiwara, Director of Product Strategy Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia.
Menurut Fujiwara, hal tersebut bisa dilihat pada manual book kendaraan Mitsubishi Motors yang bisa diakses melalui aplikasi MMID.
Hal senada juga disampaikan pihak Toyota.
"Seluruh kendaraan Toyota yang kami jual saat ini di Indonesia sudah kompatibel untuk menggunakan bahan bakar dengan kandungan Ethanol hingga 10% atau E10," kata Philardi Sobari, Head of Public Relation PT Toyota-Astra Motor.
"Meski demikian, pelanggan tetap kami himbau untuk mengikuti rekomendasi angka oktan bahan bakar sesuai dengan yang tertera di buku manual untuk performa dan daya tahan kendaraan yang optimal," lanjut Ogi, sapaan akrabnya.