
PT Pertamina (Persero) mengungkapkan kesiapannya untuk memproduksi bahan bakar minyak (BBM) dengan standar emisi Euro 5 mulai November 2025 mendatang.
Produksi tersebut akan dimulai dari kilang Balikpapan yang tengah disiapkan melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP).
"Salah satu yang akan kita dorong dalam waktu dekat ini, mudah-mudahan di 10 November 2025, kita mulai on-stream proyek RDMP yang di Balikpapan," kata Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
"Proyek ini akan meningkatkan kapasitas pengolahan kilang, mengurangi impor, dan menghasilkan produk setara Euro 5 dengan kadar sulfur di bawah 10 ppm. Ini sangat luar biasa,” lanjutnya.
Mulai 1 September nanti, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai melakukan razia uji emisi kendaraan di 15 titik. Tapi sebelum tanggal tersebut belum akan ada penilangan.
RDMP Balikpapan merupakan salah satu proyek strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan minyak mentah dan kualitas produk BBM domestik.
Dengan beroperasinya kilang tersebut, Pertamina akan mampu memproduksi BBM yang lebih ramah lingkungan serta memenuhi standar emisi yang berlaku di negara-negara maju.
Simon menambahkan, peningkatan kapasitas kilang juga harus diimbangi dengan peningkatan produksi minyak dari hulu.
Pasalnya, tanpa pasokan minyak mentah domestik yang memadai, ketergantungan terhadap impor tetap tinggi. “Kalau kita bangun kilang tapi tidak tingkatkan produksi di hulu, itu sama saja. Kilang beroperasi baik, tapi crude-nya masih impor. Karena itu, peningkatan produksi hulu harus sejalan dengan peningkatan kapasitas kilang,” kata Simon.
Ia menegaskan, Pertamina akan terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, SKK Migas, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sektor hulu, mempercepat pengembangan kilang, serta melakukan transformasi pada bisnis ritel.
Pengemudi yang mengenakan masker wajah mengendarai skuter di sepanjang Jembatan Long Bien di tengah polusi udara yang parah di Hanoi pada 3 Januari 2025. Kabut asap tebal menyelimuti Hanoi pada 3 Januari, mengaburkan bangunan-bangunan dan menyebabkan sembilan juta penduduk tercekik oleh udara beracun saat ibu kota Vietnam tersebut menduduki puncak daftar kota-kota besar paling tercemar di dunia.
Wacana penerapan standar emisi kendaraan Euro 5 di Indonesia sebenarnya bukan hal baru.
Presiden RI ke-7 Joko Widodo dulu sempat memerintahkan jajaran menteri untuk mempercepat penerapan batas emisi Euro 5 dan Euro 6, khususnya di wilayah Jabodetabek.
Langkah tersebut diharapkan dapat menekan tingkat pencemaran udara yang sempat mencapai level tidak sehat akibat kombinasi faktor, seperti kemarau panjang dan penggunaan energi fosil di sektor industri.
Namun, hingga kini implementasinya masih belum terlihat nyata di lapangan. “Dalam jangka pendek, intervensi harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek. Selain rekayasa cuaca, juga penerapan regulasi percepatan batas emisi Euro 5 dan Euro 6,” ujar Jokowi dalam rapat terbatas Agustus 2023 lalu.
Sebagai informasi, standar emisi Euro digunakan secara global untuk membatasi kandungan gas berbahaya seperti karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), hidrokarbon (HC), dan partikulat (PM).
Ilustrasi polusi udara tinggi.
Semakin tinggi standar Euro, semakin ketat batas emisi yang diperbolehkan.
Adapun saat ini Indonesia masih menggunakan standar Euro 4 untuk mobil bensin sejak 2018, dan untuk kendaraan diesel komersial sejak 2022.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.