
Pemerintah mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan kandungan etanol 10 persen mulai tahun depan. Bagaimana kecocokan bahan bakar itu dengan mobil di Indonesia?
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan bahan bakar minyak (BBM) mengandung etanol 10% akan diterapkan mulai tahun depan.
"BBM etanol direncanakan tahun depan. Karena itu kita sekarang besar-besaran untuk mengembangkan tebu dan singkong. Wajib (penggunaan BBM etanol 10%), tapi kalau kita sudah siap ya, perintah Bapak Presiden begitu," kata dia di Trade Expo Indonesia, ICE BSD, Tangerang, Rabu (15/10/2025).
Pengamat otomotif, Yannes Pasaribu menyebut mesin mobil keluaran 2010 ke atas sudah dirancang untuk memenuhi standar emisi Euro 4 dan Euro 5, umumnya sudah dilengkapi teknologi injeksi modern serta material tahan etanol.
"Desainnya memang disiapkan untuk konsumsi bahan bakar beretanol hingga E10, bahkan lebih. Dengan sistem pembakaran yang kompatibel, performa mesin meningkat dan emisi gas buang berkurang," tutur Yannes dikutip dari Antara.
Sementara kendaraan produksi sebelum 2010, lanjut Yannes, berpotensi tidak kompatibel dengan BBM E10.
"Pada kendaraan berteknologi lama umumnya produksi sebelum 2010, materialnya belum comply etanol dalam persentase lebih dari 5 persen (E5), terutama pada bahan-bahan karet yang dipakai pada saluran BBM-nya, akibatnya, penutup dan pipa karetnya dapat cepat getas dan bisa menyebabkan kebocoran bahan bakar," Yannes menjelaskan.
Kendaraan tua umumnya masih banyak yang menggunakan tangki logam tanpa pelapis khusus. Dampaknya bisa membuatnya semakin rentan korosi karena etanol menyerap air. Selain itu, Engine Control Unit (ECU) yang belum adaptif pada kendaraan tersebut tidak dapat mengatur timing pengapian secara optimal, yang berujung pada pembakaran yang tidak efisien.
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menyebutkan kendaraan bermotor yang diproduksi sejak tahun 2000 umumnya sudah kompatibel menggunakan E10 tanpa perlu modifikasi tambahan.
"Kita sudah lama melakukan kajian, percobaan, dan berbagai macam. Jadi, kalau secara global saya sudah lihat dengan E10, jadi kendaraan-kendaraan yang dibuat di setelah tahun 2000, itu harusnya sudah mampu mengadopsi itu (BBM E10), tidak ada masalah," kata dia.
Bagaimana klaim pabrikan?
Mengutip laman buku panduan manual Toyota Avanza, penggunaan campuran etanol pada mesin masih diperbolehkan. Namun kandungannya tidak lebih dari 10%.
"Toyota membolehkan penggunaan bahan bakar campuran ethanol dengan kandungan hingga 10%. Pastikan bahwa campuran bahan bakar dengan ethanol yang digunakan memiliki angka oktan sesuai dengan di atas," tulis keterangan dalam buku manual itu.
Pun untuk angka oktan yang sesuai pada mobil Avanza merujuk pada BBM tanpa timbal dengan angka oktan 90 (sekelas Pertalite) atau lebih tinggi. Senada dengan Avanza, dalam buku panduan manual Mitsubishi Xpander pencampuran hingga 10% etanol dan 90% bensin bebas timbal masih bisa dilakukan.
"Agar dapat menghasilkan kadar oktan yang setidaknya sama dengan rekomendasi minimal untuk bensin bebas timbal," tulis keterangan di buku panduan manual Xpander.
Begitu juga mobil Hyundai Stargazer. Pencampuran etanol dengan kadar 10% masih diperbolehkan. Tapi kalau lebih dari itu tidak diizinkan.
"Jangan menggunakan gasohol yang mengandung lebih dari 10% etanol dan jangan menggunakan bensin atau gasohol yang mengandung metanol apapun. Salah satu dari bahan bakar ini dapat menyebabkan masalah drivability dan kerusakan pada sistem bahan bakar, sistem kontrol mesin, dan sistem kontrol emisi," begitu keterangan di buku panduan Hyundai Stargazer.