
- Pasar kendaraan premium di Indonesia diproyeksikan akan semakin berkembang setelah perjanjian perdagangan bebas Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) resmi diratifikasi.
Melalui kesepakatan ini, kendaraan asal Eropa akan dikenakan tarif bea masuk 0 persen secara bertahap mulai 2027, dari sebelumnya mencapai 50 persen untuk unit impor utuh (completely built-up/CBU).
President Director BMW Group Indonesia, Peter Sunny Medalla, menilai perjanjian tersebut bakal menjadi momentum penting bagi pertumbuhan segmen kendaraan premium di Tanah Air.
Menurutnya, kebijakan bebas bea masuk ini akan membuat mobil Eropa semakin mudah diakses oleh lebih banyak konsumen Indonesia.
“Kami meyakini IEU-CEPA akan memperluas pasar kendaraan premium di Indonesia dengan membuat mobil Eropa lebih mudah diakses oleh lebih banyak pelanggan,” ujar Sunny kepada GridOto.com, Sabtu (4/10/2025).
Ia menjelaskan, perjanjian tersebut bukan hanya membuka peluang bagi pertumbuhan penjualan, tetapi juga memperkuat posisi BMW sebagai merek premium nomor satu di Indonesia.
“Lebih banyak pelanggan akan memiliki kesempatan untuk memiliki BMW, didukung oleh jaringan purnajual yang kuat, layanan yang dipersonalisasi, dan solusi mobilitas inovatif,” lanjutnya.
BMW, kata Sunny, menyambut IEU-CEPA sebagai langkah strategis untuk mempertegas komitmen mereka dalam menghadirkan Sheer Driving Pleasure bagi konsumen Indonesia.
“Bagi BMW, ini bukan sekadar soal daya saing, tetapi tentang menegaskan janji kami untuk menghadirkan Sheer Driving Pleasure sekaligus menjadikan pengalaman BMW semakin mudah diakses oleh pelanggan di Indonesia,” tegasnya.