
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan bahwa kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) akan efektif pada awal tahun 2027.
Kebijakan ini menjadi perhatian penting pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah kementerian dan lembaga tengah berkoordinasi untuk memetakan dampak hingga konsekuensi dari penerapan aturan tersebut.
“Kita semua sepakat bahwa kebijakan zero ODOL ini tidak bisa lagi ditunggu ataupun ditunda-tunda. Karena itu, dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua, diharapkan tanggal 1 Januari 2027 kebijakan sudah berlaku efektif,” ucap AHY mengutip dari Kompas.com, Senin (6/10/2025).
Truk over dimension and overloading (ODOL) harus diberantas atau ditertibkan karena dinilai merugikan banyak pihak. Selain mempercepat kerusakan jalan, mengganggu kelancaran lalu lintas, truk ODOL juga mengancam keselamatan pengguna jalan.
Ahmad Wildan, Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan truk ODOL teramat merugikan, oleh sebab itu harus diberantas.
“Jelas akan merusak atau mempercepat proses kerusakan pada jalan, jadi yang namanya damage factor, tingkat kerusakan jalan bakal terjadi lebih cepat ketika dilalui oleh truk ODOL,” ucap WIldan kepada Kompas.com, belum lama ini.
Razia truk ODOL yang dilakukan di Jalan Tol Lampung, Jumat (26/9/2025).
Selain menyebabkan kerusakan jalan, truk ODOL juga mengganggu kelancaran lalu lintas karena tak mampu melaju sesuai dengan batas kecepatan yang sudah ditetapkan.
“Truk ODOL ini kecepatannya tak bisa lebih dari 40 Kpj, ini mengganggu kelancaran lalu lintas dan memicu terjadinya kecelakaan tabrak depan-belakang di jalan tol, dari semua kasus tabrak belakang truk itu, ODOL,” ucap Wildan.
Selain memicu terjadinya kecelakaan tabrak depan dan belakang, truk ODOL juga cenderung memiliki kemampuan pengereman lebih rendah, sehingga kerap mengalami rem blong meski di jalan datar.
“Usaha pengereman dalam rumus fisika, truk ODOL dengan gaya pengereman sama akan membutuhkan jarak pengereman lebih panjang daripada truk yang muatannya sesuai, gaya pengereman sudah didesain sedemikian rupa sesuai dengan daya angkutnya,” ucap Wildan.
Jadi, dengan penerapan zero ODOL akan ada banyak pihak yang diuntungkan, khususnya dalam hal faktor keselamatan, kelancaran dan keamanan publik dalam berlalu lintas.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.