
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini menjadi tulang punggung utama penegakan hukum di jalan.
Polri menargetkan 95 persen pelanggaran lalu lintas ditindak melalui sistem elektronik, sementara tilang manual hanya digunakan sekitar lima persen.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk transformasi digital Polri dalam pelayanan publik, sekaligus upaya menekan potensi penyimpangan dalam penegakan hukum di lapangan.
“Ini ada perkembangan luar biasa, ada chatbot, ada kirim dokumen digital maupun manual. Tetapi yang jelas, saya sudah expose bahwa 95 persen penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE, lima persen adalah tilang manual,” ujar Agus, dikutip VIVA Otomotif dari laman Polri, Selasa 14 Oktober 20225.
Agus meminta agar dengan penerapan sistem elektronik ini, tidak ada lagi praktik pungutan liar atau transaksi di luar ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, arah kebijakan Korlantas saat ini lebih menitikberatkan pada penegakan hukum yang bersifat preventif dan edukatif melalui teguran kepada pelanggar.
“Tambahkan penegakan hukum yang preventif, edukatif, menggunakan teguran. Artinya sudah tidak ada lagi cerita, tidak ada lagi anekdot (cerita) tentang hal-hal transaksional di lapangan,” katanya.
Kakorlantas menjelaskan, digitalisasi penegakan hukum tidak hanya bertujuan menertibkan pengguna jalan, tetapi juga menjadi simbol perubahan cara kerja Polri di era modern.
Sistem ETLE yang terintegrasi dengan pengiriman dokumen digital dan chatbot diharapkan mampu mempercepat proses administrasi serta mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
“Transformasi digital bukan sekadar alat peningkatan hukum, tetapi simbol pelayanan. Kita bicara bagaimana melayani masyarakat di era saat ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh jajaran Polantas diminta berperan aktif dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Polantas diharapkan tidak hanya menjadi penegak aturan di jalan raya, tetapi juga hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Saya punya harapan besar agar jajaran bisa memberikan warna terbaik. Sudah saatnya kita berubah supaya pola pikir kita modern dan berpihak kepada masyarakat,” tuturnya.