12/10/2025 · 1 hari yang lalu

Nggak Penasaran Lagi, Uang Hasil Tilang Manual dan Elektronik Masuk ke 3 Lembaga Ini


polisi, tilang elektronik, korlantas polri, tilang manual, uang tilang, Nggak Penasaran Lagi, Uang Hasil Tilang Manual dan Elektronik Masuk ke 3 Lembaga Ini

- Masih jadi pertanyaan, kemana larinya uang hasil hasil tilang, baik dari sistem manual maupun elektronik.

Menjawab pertanyaan itu, korlantas Polri beri penjelasan dan sebut tidak hilang begitu saja.

Dana tersebut dikelola dan dimanfaatkan untuk kegiatan tiga lembaga, meliputi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menjelaskan, sebagian dana itu juga dikembalikan ke masyarakat melalui berbagai kegiatan yang mendukung keselamatan dan pelayanan lalu lintas.

“Dana ini masuk ke PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), lalu dikirim ke Kejaksaan Penggunaannya sudah diatur untuk Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Sebagian lagi digunakan untuk kegiatan lalu lintas yang sifatnya kembali ke masyarakat,” ujarnya dikutip laman resmi Korlantas Polri, Minggu (12/10/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan saat Polri memperkenalkan alat mobile tilang elektronik (ETLE Mobile), yang memungkinkan pembayaran denda dilakukan langsung di lokasi pelanggaran tanpa perlu ke bank.

Sistem ini sebenarnya bukan hal baru, sebab sebelumnya denda tilang juga bisa dibayar di tempat.

Bedanya, kini setiap transaksi disertai bukti pembayaran resmi dan terhubung dengan sistem digital Korlantas Polri.

“Ada pelanggarannya, denda sekian. Daripada harus ke bank, saya langsung lakukan pembayaran di lapangan. Alat ini akan digunakan oleh seluruh anggota di lapangan, dari polda hingga polres,” jelasnya mengutip Kompas.com.

Faizal menambahkan, inovasi digital ini merupakan bagian dari revitalisasi sistem ETLE, yang bertujuan memangkas prosedur tilang, mencegah pungutan liar, serta menciptakan penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan, efisien, dan berintegritas.

“Alat ini sangat memudahkan. Masyarakat tidak perlu lagi ke BRI, dan petugas bisa melakukan transaksi secara terbuka tanpa ada kecurigaan,” katanya.

Ia menjelaskan, digitalisasi sistem penegakan hukum lalu lintas kini sudah mencapai 95 persen dan dapat diakses publik.

Postingan Terkait

Categories

Tags

© CarPress Network. All Rights Reserved. Designed by CarPress