13/10/2025 · 11 jam yang lalu

Pemberantasan Parkir Liar di Jakarta Tak Cukup Hanya dengan Penindakan


parkir liar jakarta, Parkir liar jakarta diberantas, Penertiban parkir liar Jakarta, Pemberantasan Parkir Liar di Jakarta Tak Cukup Hanya dengan Penindakan

Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD Jakarta sedang gencar memberantas praktik parkir liar di Jakarta. Pasalnya, parkir liar tak hanya merugikan masyarakat juga bisa merugikan pemerintah daerah.

Lahan milik pemerintah yang seharusnya bisa menghasilkan pendapatan daerah lewat retribusi resmi atau pajak atas pengelolaan usaha parkir, justru entah kemana.

Terbaru, Pansus Perparkiran DPRD Jakarta menemukan lahan milik Pemerintah Provinsi dikuasai pihak tak bertanggung jawab selama 21 tahun tanpa izin resmi maupun setoran pajak.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menyebut kondisi ini menyebabkan potensi kerugian daerah hingga miliaran rupiah.

“Bayangkan, sudah 21 tahun dikelola tanpa izin resmi dan tanpa bayar pajak. Hitungan kasar kami, potensi kerugian pendapatan daerah mencapai Rp 37,8 miliar,” kata Jupiter, mengutip dari Kompas.com, Minggu (12/10/2025).

Pansus Perparkiran DPRD Jakarta juga telah membuka posko pengaduan praktik parkir ilegal maupun tarif parkir yang tidak sesuai aturan, sejak Senin (6/10/2025) di Gedung DPRD DKI Jakarta dan akan beroperasi selama tiga bulan ke depan.

parkir liar jakarta, Parkir liar jakarta diberantas, Penertiban parkir liar Jakarta, Pemberantasan Parkir Liar di Jakarta Tak Cukup Hanya dengan Penindakan

Kerap Picu Kemacetan, Jukir di Pasar Senen Sebut Parkir Liar Jadi Sumber Penghasilan

Nantinya, operator parkir yang tidak memiliki izin resmi, maupun melanggar aturan akan dimasukkan ke dalam daftar hitam dan tidak diperbolehkan lagi beroperasi.

Menyikapi hal tersebut, Indonesian Parking Association (IPA) mendukungan penuh terhadap langkah tegas Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta dalam menertibkan praktik parkir ilegal di wilayah DKI Jakarta.

Pasalnya, penertiban ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola parkir yang transparan, tertib, dan sesuai dengan regulasi.

Ketua IPA, Rio Octaviano, menegaskan bahwa pihaknya memahami urgensi penegakan hukum terhadap pelanggaran izin serta pengelolaan parkir yang tidak sesuai ketentuan. Seharusnya setiap usaha parkir harus berizin, baik diadakan di atas lahan milik pemerintah atau pribadi.

Namun demikian, ia menekankan bahwa setiap tindakan penertiban juga perlu memiliki arah pembinaan dan solusi jangka panjang agar menciptakan sistem perparkiran yang berkelanjutan.

“Apapun tindakan yang dilakukan harus memiliki solusi jangka panjang, agar tidak sekadar menghentikan pelanggaran sementara, ada beberapa hal yang patut diperhatikan mengenai beberapa persyaratan izin lokasi yang perlu dipermudah ,” ujar Rio kepada Kompas.com, Minggu (12/10/2025).

Sebagai asosiasi resmi yang menaungi pengelola dan penyedia solusi parkir di Indonesia, IPA menegaskan komitmennya untuk terus menjadi wadah komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat pengguna jasa parkir.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan perparkiran yang dihasilkan tidak hanya efektif menertibkan, tetapi juga memberikan ruang bagi operator untuk bertransformasi menjadi pengelola yang tertib, modern, dan sesuai aturan,” ucap Rio.

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan pemerintah dalam memberantas parkir liar di samping juga melakukan penindakan:

parkir liar jakarta, Parkir liar jakarta diberantas, Penertiban parkir liar Jakarta, Pemberantasan Parkir Liar di Jakarta Tak Cukup Hanya dengan Penindakan

Kondisi lahan parkir di Ruko Bona Indah Plaza, yang disebut jadi salah satu lokasi parkir ilegal di Jakarta temuan Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta.

  • Menyediakan arah pembinaan dan solusi jangka panjang agar sistem perparkiran menjadi berkelanjutan.
  • Menyusun kebijakan teknis yang adaptif dan solutif.
  • Menguatkan sistem perizinan dalam pengelolaan parkir.
  • Memberikan edukasi kepada operator parkir dan masyarakat.
  • Melibatkan seluruh pemangku kepentingan melalui dialog dan kolaborasi, termasuk dengan asosiasi seperti IPA.
  • Menciptakan ruang transformasi bagi operator untuk menjadi pengelola yang tertib, modern, dan sesuai aturan.

Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa pembenahan parkir tidak bisa hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus dilakukan secara menyeluruh dan kolaboratif.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.

Postingan Terkait

Categories

Tags

© CarPress Network. All Rights Reserved. Designed by CarPress