Mengapa Sulit Berantas ODOL: Ongkos Angkut Jadi Akar Masalah

Persoalan Over Dimension Over Loading (ODOL) masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.
Meski saat ini sudah dibentuk tim teknis penanganan ODOL, penyelesaian masalah ini dinilai tidak bisa hanya mengandalkan penindakan di lapangan.
Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Agus Pratiknyo, menilai akar persoalan ODOL justru ada pada sistem ongkos angkut yang tidak sehat.
“Semua orang sibuk bicara. Tapi ujungnya ini masalah ongkos angkut yang tidak sehat. Pemerintah harus membantu menciptakan ongkos angkut yang wajar, karena usaha angkutan sekarang tidak seimbang,” kata Agus kepada Kompas.com, Kamis (2/10/2025).
Tanpa aturan usia kendaraan, truk tua masih bebas beroperasi, membuat kebijakan Zero ODOL sulit berjalan maksimal dan adil.
Agus menjelaskan, salah satu penyebab ketidakseimbangan itu adalah tidak adanya pembatasan usia kendaraan di sektor angkutan barang. “Salah satu penyebabnya, kita belum punya pembatasan usia kendaraan. Akibatnya, persaingan jadi tidak sehat. Banyak truk tua tahun 90-an masih beroperasi. Kalau barang rusak, biaya hancur, itu juga akibat persaingan yang tidak sehat,” ujarnya.
Menurut Agus, dunia angkutan barang bisa mencontoh aturan ketat di sektor pengangkutan bahan bakar minyak (BBM). “Di dunia angkutan barang, pengangkut BBM jelas punya aturan ketat, termasuk pembatasan usia kendaraan, supaya ongkos angkut tetap sehat. Itu harusnya berlaku juga untuk angkutan barang secara umum,” kata dia.
Ia menambahkan, penerapan pembatasan usia kendaraan memang akan menjadi “pil pahit” bagi sebagian besar pengusaha truk.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Adi Beny Cahyono menempelkan stiker khusus untuk truk yang melanggar aturan over dimensi over load (ODOL) dalam razia yang berlangsung di Jalan Lintas Sumatera, Jambi-Palembang (di depan Terminal Alam Barajo), Kota Jambi, Rabu (16/7/2025).
Namun, hal itu dinilai wajib untuk menciptakan persaingan yang lebih sehat.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan pembahasan pembentukan tim teknis penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan atau ODOL di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Pembahasan dilakukan bersama perwakilan Asosiasi Pengemudi Independen (API), Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat pada 4 Agustus 2025, ketika Komisi V DPR, Kemenhub, kementerian/lembaga terkait, serta asosiasi pengemudi menyepakati pembentukan tim kecil untuk membahas detail teknis terkait ODOL.
Truk ODOL mengalami patah as roda di Jalan Adi Sumarmo, Karanganyar