Belum Ditindak, Penertiban Truk ODOL Baru Sebatas Teguran

Upaya pemerintah bersama kepolisian dalam menertibkan kendaraan over dimension dan over load (ODOL) masih terbatas pada tahap sosialisasi. Hingga kini, penegakan hukum belum berjalan maksimal dan baru sebatas teguran kepada para pengemudi.
Hal itu diutarakan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal bersama Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes Pol Matrius, saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Perhubungan Darat 2025.
Rakornis dibuka langsung oleh Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi dengan tema “Kolaborasi Strategis dan Digitalisasi Penanganan Kendaraan Over Dimension dan Over Load untuk Transportasi Darat yang Aman dan Berkeselamatan.”
Dudy menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mengatasi persoalan ini. Menurutnya, permasalahan ODOL tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja.
“Setiap korban jiwa adalah kehilangan yang tak ternilai. Karena itu, upaya pencegahan pelanggaran ODOL harus dilakukan dengan serius, konsisten, dan berkesinambungan. Keberhasilan menuju Zero ODOL 2027 menuntut keseimbangan semua pihak, baik pusat maupun daerah, pelaku usaha maupun masyarakat,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari Korlantas Polri, Kamis 2 Oktober 2025.
Dalam sesi diskusi panel, Kombes Pol Matrius memaparkan strategi Korlantas Polri terkait penanganan ODOL. Salah satunya adalah pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Menurutnya, digitalisasi pengawasan akan membuat proses lebih transparan dan mengurangi potensi pelanggaran di lapangan.
“Dengan sistem ETLE, antara petugas dan pelanggar tidak bertemu langsung. Kendaraan ditangkap kamera, ditimbang, lalu hasilnya divalidasi di back office sebelum dikirimkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan,” jelasnya.
Meski begitu, Matrius mengakui bahwa penegakan hukum terhadap ODOL masih menjadi opsi terakhir. Saat ini, fokus utama masih pada sosialisasi serta pemberian peringatan kepada pengemudi.
“Kami kepolisian tidak bangga melakukan penegakan hukum, karena penegakan itu adalah upaya terakhir,” tuturnya.
Selain ETLE, pemerintah juga telah memasang Weight In Motion (WIM) di sejumlah ruas jalan tol. Hingga kini tercatat ada 22 titik WIM yang terintegrasi, terdiri dari 8 titik di Jawa dan 14 titik di Sumatera. Fasilitas ini diharapkan dapat membantu mendeteksi kendaraan yang kelebihan muatan secara otomatis.