
- Sedang jadi omongan akhir-akhir ini terkait kehadiran bajaj di jalanan Kota Solo, Jawa Tengah.
Padahal Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Taufiq Muhammad, secara tegas mengatakan kalau Dishub tidak pernah mengeluarkan izin operasional untuk kendaraan tersebut.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyatakan akan melihat dulu perkembangan pasar dan bagaimana masyarakat merespons kehadiran transportasi baru tersebut, sambil menekankan perlindungan terhadap ikon kota, becak.
"Kita lihat dulu masyarakat seperti apa menerimanya. Nanti kita tanya ke Dishub. Kita lihat perkembangan pasar seperti apa," kata Respati di Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/10/2025).
Meski begitu, Respati menegaskan, akan tetap melindungi terhadap becak yang selama ini menjadi ikon kearifan lokal.
"Saya tetap akan melindungi becak. Karena becak ini jaraknya harus pendek. Jadi tidak mengganggu mata rantai becak. Yang penting becak tidak terganggu dengan itu (transportasi roda tiga)," ungkapnya melansir Kompas.com.
Kepala Dishub Solo, Taufiq Muhammad, mengatakan, Dishub tidak pernah mengeluarkan izin operasional bajaj di Solo.
"Dishub tidak pernah mengeluarkan izin untuk bajaj ini. Sekarang terkait layanan bajaj ini Dishub tidak pernah mengeluarkan perizinan. Dan tahu-tahu langsung ada," tambahnya.
Menurut dia, terkait perizinan transportasi online sudah diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan.
Untuk angkutan sewa khusus roda empat atau mobil izinnya di Pemerintah Provinsi. Sementara untuk sepeda motor atau kendaraan roda dua langsung oleh pemerintah pusat.
"Lha yang dari bajaj ini masuknya kategori apa? Masuknya dia ya sepeda motor roda tiga. Kita sudah konfirmasi ke Provinsi dan tidak pernah mengeluarkan izin ini terkait bajaj ini," ungkapnya.
Berdasarkan sertifikat registrasi uji tipe bahwa bajaj memang untuk angkutan umum tapi di kawasan pemukiman.
"Kalau bajaj itu memang kalau sesuai dengan tipikal kendaraan teknisnya namanya, subnya ya sertifikat registrasi uji tipenya bajaj itu memang peruntukannya bisa untuk angkutan umum tapi kawasan permukiman," katanya.