
Memiliki mobil baru tidak harus dilakukan melalui kredit konvensional yang mengandung bunga. Banyak masyarakat mulai beralih ke pembiayaan berbasis syariah atau dikenal dengan kredit mobil tanpa riba. Skema ini memungkinkan konsumen memiliki kendaraan idaman dengan cara yang halal dan sesuai prinsip keuangan Islam.
Dalam sistem pembiayaan syariah, akad yang digunakan bukan pinjaman berbunga, melainkan murabahah yakni akad jual beli di mana harga barang dan margin keuntungan disepakati sejak awal. Dengan demikian, tidak ada bunga yang berkembang seiring waktu, dan cicilan bulanan bersifat tetap hingga akhir tenor.
Seperti dikutip VIVA Otomotif dari laman Toyota Astra Finance, Senin 13 Oktober 2025, transaksi ini bersifat transparan dan adil karena setiap pihak memahami dengan jelas nilai jual, margin keuntungan, serta jangka waktu pembayaran. Lembaga pembiayaan akan membeli mobil yang diinginkan konsumen dari dealer resmi, lalu menjualnya kembali dengan margin tetap. Proses ini murni jual beli, bukan pinjam-meminjam yang menimbulkan riba.
Keunggulan dari pembiayaan syariah terletak pada kepastian harga dan cicilan. Nilai angsuran tidak akan berubah meskipun terjadi fluktuasi suku bunga bank atau kondisi ekonomi. Hal ini memberikan rasa aman dan memudahkan konsumen dalam merencanakan keuangan bulanan.
Selain itu, setiap biaya yang timbul mulai dari harga mobil, margin keuntungan, administrasi, hingga tenor dijelaskan secara terbuka tanpa ada unsur tersembunyi. Konsumen pun dapat menyesuaikan tenor pembayaran, umumnya antara satu hingga lima tahun, sesuai kemampuan finansial.
Kredit mobil tanpa riba juga menjamin kehalalan sumber dananya. Dana yang digunakan berasal dari instrumen keuangan berbasis syariah, seperti tabungan mudharabah atau giro wadiah. Bahkan, denda akibat keterlambatan pembayaran tidak menjadi keuntungan lembaga pembiayaan, melainkan disalurkan untuk kegiatan sosial sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional-MUI.
Dengan berbagai keunggulan tersebut, pembiayaan mobil berbasis syariah kini kian diminati. Selain memberi kepastian finansial, sistem ini juga memastikan ketenangan batin karena seluruh prosesnya dijalankan sesuai nilai-nilai Islami tanpa riba, tanpa gharar, dan tanpa praktik yang merugikan salah satu pihak.