
- Regulasi baru keluar untuk lokasi parkiran yang dikelola pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Aturan ini seolah menyingkirkan tenaga manusia, karena kini wajib cashless atau nontunai.
Hal ini dikatakan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
"Saya akan mendorong untuk semua perparkiran yang dikelola oleh Pemda itu harus cashless. Enggak boleh lagi yang kemudian transaksinya itu secara manual," ujar Pramono dalam keterangan tertulis, (2/10/25) melansir Kompas.com.
Namun, rencana tersebut mendapat sorotan dari Ketua Indonesia Parking Association (IPA), Rio Octaviano.
Ia menilai implementasi sistem cashless tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa mempertimbangkan dampak finansial bagi operator di lapangan.
"Begitu kita menggunakan cashless, cost-nya akan banyak lagi," ujar Rio, (4/10/25).
Ia menjelaskan, sistem nontunai memang sejalan dengan semangat transparansi, tetapi di sisi lain menimbulkan biaya tambahan yang cukup signifikan.
Di antaranya adalah Merchant Discount Rate (MDR), settlement fee, aggregator fee, hingga investasi baru untuk koneksi internet dan sistem pengelolaan transaksi digital.