Sprint S, CRF150L dan Mio 125 Disita Polisi, Geng Motor Brutal Serang Warga Gowa Pakai Parang dan Panah

- Geng motor brutal serang warga kecamatan Pallangga, kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan memakai parang dan panah.
Dalam aksi itu, satu orang warga terluka terkena sabetan senjata tajam.
Beruntung, Polisi berhasil meringkus 12 anggota geng motor, termasuk menyita Vespa Sprint S, Honda CRF150L dan Yamaha Mio 125 yang digunakan menyerang warga.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, penangkapan dilakukan pada malam hari, (30/9/25), setelah video penyerangan tersebut viral di media sosial.
"12 orang ini terlibat penyerangan di Kecamatan Pallangga dan aksinya mereka viral di media sosial beberapa hari yang lalu," kata Aldy saat rilis kasus, (30/9/25) melansir Kompas.com.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 4 ketapel, 30 anak panah, 1 bilah parang, serta 4 unit motor.
Polisi juga menemukan 363 pil obat daftar G.
Aldy menyebut delapan orang dari total 12 pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
"Delapan orang sudah kami nyatakan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam dan undang-undang narkotika," ujar Aldy.
Motif penyerangan diduga dipicu persoalan pribadi salah satu anggota geng motor yang kemudian mengajak rekan-rekannya melakukan penyerangan.
Polisi masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.