Siapkan Mental, Ujian Praktik SIM C Kini Dilakukan Dua Tahap Ini

- Siapkan mental untuk pemohon yang akan melakukan ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Sebab ujian praktik SIM C kini dilakukan sebanyak dua tahap, dan wajib lolos.
Baur SIM Satlantas Polresta Solo, Aiptu Timbul Miftahul Ulum pun beri penjelasan terkait itu.
Ia mengatakan, ujian praktik SIM C tahap pertama yakni dilakukan lintasan khusus.
Kemudian tahap kedua, pemohon diajak praktik langsung ke jalan raya.
Jadi praktik di jalan raya dilakukan setelah peserta dinyatakan berhasil menyelesaikan ujian praktik di area khusus yang telah disediakan di Satpas.
"Setelah dinyatakan lolos di sana (di lintasan ujian pembuatan SIM C), terus ujian ke jalan. Ini namanya praktik dua yang dilakukan setelah ujian praktik pertama,” ucapnya, (16/9/25) melansir Kompas.com.
Senada, Penguji Praktik Mengemudi Satpas Surakarta, Aiptu Lilik Andi Susilo mengatakan, pentingnya tahapan ini sebelum peserta benar-benar dinyatakan layak menjadi pemegang SIM C.
"Praktik ini dilakukan setelah ujian praktik satu lolos yang namanya ujian praktik tahap dua, dan kemudian di aplikasi di jalan raya. Jadi apa yang sudah dipelajari di teori dipraktikkan langsung di jalan," ucap Lilik.