02/10/2025 · 3 hari yang lalu

Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 60 Hari, Demi Kejar Pendapatan Sebanyak Ini

jatim, pemutihan pajak, pemprov jatim, Pemutihan Pajak Jatim, Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 60 Hari, Demi Kejar Pendapatan Sebanyak Ini

- Demi kejar pendapatan hingga ratusan miliar, Pemprov Jatim gelar pemutihan denda pajak kendaraan bermotor mulai 1 Oktober hingga 30 November 2025.

Dari kebijakan tersebut, Pemprov Jatim mengejar penerimaan pajak daerah lebih dari Rp 299 miliar.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pajak Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Kresna Bima Sakti melansir Kompas.com pada Rabu (1/9/2025).

"Secara keseluruhan, kebijakan ini diprediksi akan dimanfaatkan oleh 1.123.565 objek dengan nilai pembebasan pajak sebesar Rp 1,553 miliar dan tetap memberikan penerimaan daerah sekitar Rp 299,4 miliar," ujar Kresna.

Dirinya merinci, pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB diperkirakan akan dimanfaatkan 1.108.316 objek dengan potensi penerimaan tetap sebesar Rp 297,7 miliar.

Pembebasan PKB progresif diperkirakan menyasar 488 objek dengan nilai pembebasan Rp 347,5 juta dan menghasilkan penerimaan Rp 1,191 miliar.

Sementara untuk pembebasan tunggakan pokok PKB tahun 2024 dan sebelumnya untuk kendaraan roda dua penerima program P3KE atau DTSEN diperkirakan mencakup 6.224 objek dengan nilai pembebasan Rp 469,5 juta dan potensi penerimaan Rp 191,6 juta.

Untuk kendaraan roda dua transportasi daring atau ojol, jumlahnya diperkirakan mencapai 7.350 objek dengan nilai Rp 629 juta dan potensi penerimaan Rp 274,5 juta.

Sedangkan untuk kendaraan roda tiga, pembebasan diperkirakan dimanfaatkan 1.187 objek dengan nilai Rp 107,4 juta dan potensi penerimaan Rp 41,9 juta.

Postingan Terkait

Categories

Tags

© CarPress Network. All Rights Reserved. Designed by CarPress