
– Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) kembali digelar di ruas utama Ibu Kota, yakni Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin, pada Minggu (19/10/2025).
Kegiatan yang akrab disebut dengan car free day (CFD) ini akan berlangsung mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Selama waktu tersebut, masyarakat bisa memanfaatkan koridor Sudirman–Thamrin untuk berolahraga, bersosialisasi, atau sekadar menikmati suasana pagi tanpa deru kendaraan bermotor.
Melalui akun resmi Instagram, Satpol PP DKI Jakarta mengingatkan bahwa area CFD hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan pesepeda. Pedagang kaki lima tidak diperbolehkan berjualan di sepanjang jalur utama CFD.
Satpol PP juga membagi area perdagangan menjadi dua zona, yaitu zona merah dan zona hijau.
Zona merah merupakan wilayah CFD yang dilarang untuk berjualan, sementara zona hijau berada di sekitar area CFD dan masih diperbolehkan untuk berdagang.
“Selama Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), kendaraan bermotor dilarang melintas di jalur HBKB, area ini khusus untuk pejalan kaki, pesepeda, & aktivitas warga. Tetap jaga ketertiban, jangan parkir sembarangan ya!,” tulis akun Satpol PP, dikutip Sabtu (18/10/2025).
Suasana hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) alias car free day di area Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman, pada Minggu (9/4/2023) atau sekitar dua pekan jelang Lebaran 2023, tampak sepi dari masyarakat.
“Dengan patuh aturan, kita ciptakan Jakarta yang lebih ramah lingkungan, sehat, dan nyaman buat semua!,” tulis akun tersebut.
Selain pedagang, masyarakat juga diimbau menjaga kebersihan dan ketertiban selama berada di area CFD.
Aktivitas dengan kendaraan bermotor dilarang, sesuai semangat utama HBKB untuk menekan emisi sekaligus menghadirkan ruang publik yang sehat bagi warga.
Kegiatan car free day di kawasan Sudirman–Thamrin digelar rutin setiap Minggu sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan bermotor dan menciptakan ruang terbuka ramah lingkungan di tengah kota.
CFD tingkat provinsi:
- Tingkat Propinsi DKI: Jl. Sudirman – Jl. MH Thamrin, setiap hari Minggu, pukul 06.00 – 10.00 Wib
Tingkat Walikota
- Wilayah Jakarta Selatan: Jl. Jalan Sultan Iskandar Muda (Arteri Pondok Indah), setiap hari Minggu ke-3, pukul 06.00 – 10.00 Wib
- Wilayah Jakarta Barat: Kawasan CNI - Jl kembangan, setiap hari Minggu ke-2, pukul 06.00 – 10.00 Wib
- Wilayah Jakarta Pusat: Jl. Suryopranoto, setiap hari Minggu ke-2 / 3, pukul 06.00 – 10.00 Wib
- Wilayah Jakarta Utara: Kawasan Danau Sunter, setiap hari Minggu ke-3, pukul 06.00 – 10.00 Wib
- Wilayah Jakarta Timur: Jl. Pemuda Rawamangun, setiap hari Minggu ke 2 & 4, pukul 06.00 – 10.00 Wib