02/10/2025 · 2 hari yang lalu

ETLE Tak Lagi Andalkan Pelat Nomor: Bisa Deteksi Wajah Pelanggar

tilang, korlantas polri, pelat nomor, Tilang Elektronik, ETLE, aturan berkendara, ETLE Tak Lagi Andalkan Pelat Nomor: Bisa Deteksi Wajah Pelanggar

Cara klasik pengendara menutupi atau memalsukan pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini tidak lagi ampuh.

Kepolisian Republik Indonesia menyatakan, ETLE sudah diperkuat dengan teknologi pengenalan wajah (Face Recognition) yang terhubung langsung dengan data kependudukan.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal menjelaskan, penyempurnaan ETLE dilakukan secara bertahap. Saat ini terdapat 1.680 titik kamera ETLE yang tersebar di seluruh Indonesia, dan jumlahnya akan terus bertambah.

tilang, korlantas polri, pelat nomor, Tilang Elektronik, ETLE, aturan berkendara, ETLE Tak Lagi Andalkan Pelat Nomor: Bisa Deteksi Wajah Pelanggar

Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Cara cek tilang elektronik. Cek tilang elektronik.

“ETLE tetap akan kita sempurnakan, salah satunya yang terkait pelat karena sekarang banyak pelat yang aneh-aneh. Kalau pun pelat nomor disembunyikan atau dimodifikasi, kita gunakan Face Recognition (FR)," katanya kepada Kompas.com, Kamis.

"Mukanya yang tertangkap, langsung masuk ke data Dukcapil lewat KTP, jadi ketahuan siapa orangnya,” lanjut Faizal.

Menurut Faizal, teknologi ini bukan hanya untuk menindak pelanggar lalu lintas, tetapi juga mendukung pengungkapan tindak kriminal. Beberapa kamera bahkan sudah dilengkapi RFID dan integrasi dengan sistem imigrasi hingga Dukcapil.

“ETLE itu bukan semata-mata untuk capture data pelanggar lalu lintas, tetapi juga membantu bila terjadi tindak kriminal. Sekarang sudah kita gunakan teknologi FR di perbatasan, dan datanya terintegrasi dengan imigrasi hingga Dukcapil,” jelasnya.

Dengan integrasi tersebut, polisi bisa tetap mengidentifikasi pengendara meskipun pelat nomor palsu atau ditutup. Sistem akan merekam wajah dan mencocokkannya dengan data kependudukan.

tilang, korlantas polri, pelat nomor, Tilang Elektronik, ETLE, aturan berkendara, ETLE Tak Lagi Andalkan Pelat Nomor: Bisa Deteksi Wajah Pelanggar

Ilustrasi tilang elektronik. Cara mendapatkan nomor pembayaran tilang elektronik. Cara mendapatkan kode billing tilang.

“Jadi walau pelat nomornya tidak muncul, wajahnya tetap bisa diambil. Begitu wajahnya muncul, langsung tersambung ke data kependudukan,” tutur Faizal.

Ia berharap pengendara semakin sadar untuk tidak mencoba mengelabui aturan lalu lintas.

Sebab, kepatuhan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keamanan bersama, termasuk mencegah kendaraan yang digunakan untuk tindak kriminal tetap bisa terlacak.

Postingan Terkait

Categories

Tags

© CarPress Network. All Rights Reserved. Designed by CarPress