
Mengecek pajak kendaraan tak perlu repot. Kalau dulu pemilik mobil atau motor harus datang ke Samsat untuk sekadar tahu besaran pajak, kini semua bisa dilakukan secara online.
Cara ini tentu jauh lebih praktis karena bisa diakses kapan saja lewat ponsel.
Bagi pemilik kendaraan, mengetahui pajak tahunan itu penting. Selain untuk memastikan kewajiban sudah dibayar, juga agar terhindar dari denda akibat keterlambatan.
Samsat Online Nasional (e-Samsat)
Besaran pajak yang dibayar pun bisa berbeda setiap tahunnya, tergantung jenis kendaraan dan status pembayaran sebelumnya.
Kini, ada beberapa cara mudah untuk mengecek pajak kendaraan secara online. Anda bisa melakukannya lewat situs, aplikasi, bahkan SMS. Berikut langkah-langkahnya:
1. Melalui situs e-Samsat.id
Salah satu cara termudah adalah lewat situs e-Samsat.id. Di halaman ini, pemilik kendaraan bisa langsung melihat informasi kendaraan dan jumlah pajak yang harus dibayar.
Caranya:
- Buka browser di ponsel atau laptop.
- Kunjungi situs https://e-samsat.id
- Isi formulir yang tersedia (pelat nomor, nomor seri, nomor rangka, dan provinsi kendaraan).
- Klik “Cek Sekarang”
Setelah itu, akan muncul informasi lengkap mengenai kendaraan seperti merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin.
Di bawahnya juga tertera rincian pajak, termasuk PKB, SWDKLLJ, dan PNBP, beserta total yang harus dibayar serta tanggal jatuh tempo pajak dan STNK.
Samsat Online Nasional (e-Samsat)
2. Lewat aplikasi e-Samsat
Selain lewat situs, pemilik kendaraan juga bisa menggunakan aplikasi e-Samsat yang bisa diunduh di ponsel.
Caranya:
- Unduh aplikasi e-Samsat melalui Play Store atau App Store.
- Pilih wilayah sesuai domisili kendaraan.
- Masukkan nomor pelat kendaraan.
- Informasi pajak dan tanggal jatuh tempo akan muncul di layar.
Melalui aplikasi ini, pengguna juga bisa langsung membayar pajak kendaraan secara digital, tergantung layanan yang tersedia di wilayah masing-masing.
Pelayanan Samsat di Bogor libur hari ini, dan buka kembali besok.
3. Melalui SMS Samsat
Bagi yang belum terbiasa menggunakan internet, cara konvensional melalui SMS masih bisa dilakukan.
Caranya:
- Ketik format: INFO (spasi) nomor polisi/kode pelat/kode seri/warna kendaraan.
- Kirim ke 0811-211-9211.
- Contoh: INFO B/6777/XF Hitam.
- Tunggu beberapa saat, sistem akan mengirimkan balasan berisi detail kendaraan, besaran pajak, hingga kode bayar.
Dengan berbagai pilihan ini, pemilik kendaraan tak punya alasan lagi untuk terlambat membayar pajak.
Cukup buka ponsel, isi data, dan informasi pajak langsung muncul di layar. Mudah, cepat, dan tanpa antre panjang di kantor Samsat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.