Beda dengan SPBU, Begini Cara Tera dan Tera Ulang di Mesin Parkir

parkir, mobil, mesin, motor, mesin parkir, Beda dengan SPBU, Begini Cara Tera dan Tera Ulang di Mesin Parkir

Sama seperti alat ukur volume bahan bakar di SPBU, alat ukur waktu pada mesin parkir juga wajib melalui proses tera dan tera ulang untuk memastikan keakuratan penghitungan.

Proses ini berada di bawah Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan, bukan Meteorologi seperti yang kerap disalahartikan.

Ketua Indonesia Parking Association (IPA), Rio Octaviano, mengatakan bahwa ketentuan mengenai tera dan tera ulang pada mesin parkir sebenarnya sudah ada sejak lama.

parkir, mobil, mesin, motor, mesin parkir, Beda dengan SPBU, Begini Cara Tera dan Tera Ulang di Mesin Parkir

Mesin parkir meter di Jalan Sabang non-aktif sejak kontrak pengelola mesin parkir PT Mata Elang Biru habis pada 3 Desember, Selasa (12/12/2017).

“Nah, itu sudah berlaku. SK Dirjennya sudah keluar sejak tahun 2019. Kebetulan IPA juga terlibat dalam penyusunannya,” kata Rio kepada Kompas.com, Senin (13/10/2025).

Namun, hingga saat ini penerapannya masih terbatas pada jenis parkir on-street, yakni parkir di badan jalan seperti di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, dan beberapa lokasi lain.

Sementara untuk parkir off-street, atau parkir di luar badan jalan seperti di gedung mal dan area perkantoran, penerapannya masih belum dilakukan.

“Walaupun SK Dirjennya sudah ada, kenapa belum diberlakukan? Karena mesin parkir off-street ini kebanyakan sudah menggunakan sistem time-based server,” ujar Rio.

parkir, mobil, mesin, motor, mesin parkir, Beda dengan SPBU, Begini Cara Tera dan Tera Ulang di Mesin Parkir

Warga menempelkan kartu e-parkir di mesin parkir elektronik non-tunai di kawasan Singosaren, Serengan, Solo, Jateng, Jumat (9/3/2018).

“Jadi, waktunya itu mengikuti waktu di server. Misalnya, kalau di server menunjukkan pukul 12.30, maka waktu di klien juga harus 12.30,” lanjutnya.

Rio menjelaskan, untuk memeriksa hal tersebut Direktorat Metrologi memiliki dua metode. Metode pertama menggunakan stopwatch, dan metode kedua menggunakan alat bernama timebox datalogger.

“Untuk yang stopwatch sebenarnya bisa, tapi secara teknis belum pasti. Maksudnya begini, kalau mau melakukan itu, harus dilakukan sinkronisasi dengan server. Jadi, waktu di server 12.30, maka di klien juga harus 12.30. Itu harus benar-benar sinkron. Sedangkan stopwatch saya rasa belum bisa sampai ke tahap tersebut, sehingga perlu metode kedua, yaitu timebox datalogger,” jelasnya.

Namun, hingga kini alat timebox datalogger tersebut belum tersedia. Karena itu, untuk tera ulang di parkir off-street masih dikaji ulang oleh pihak terkait.

parkir, mobil, mesin, motor, mesin parkir, Beda dengan SPBU, Begini Cara Tera dan Tera Ulang di Mesin Parkir

Jajaran parkir motor liar di depan Margonda Residence, Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Selasa (26/8/2025).

“Kalau yang on-street, seperti di kawasan Sabang, itu wajib dilakukan. Karena sistemnya stand-alone, berdiri sendiri, jadi waktunya bisa diukur langsung. Kita memasukkan input waktu sendiri, jadi lebih mudah dihitung,” kata Rio.

“Sedangkan di lokasi off-street, seperti di area parkir dengan beberapa pintu masuk dan keluar, perhitungannya jadi lebih rumit," ujarnya.

"Waktu di pintu masuk dan keluar harus sama, sehingga sulit melakukan pengukuran manual. Karena itu, dibutuhkan alat timebox datalogger tadi untuk memastikan ketepatan waktunya,” kata Rio.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.

Postingan Terkait

Categories

Tags

© CarPress Network. All Rights Reserved. Designed by CarPress