
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperluas penerapan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Langkah tersebut menadi bagian dari upaya membangun sistem transportasi yang modern, transparan, dan minim interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan, hingga Oktober 2025 sudah ada 1.641 perangkat ETLE aktif di berbagai daerah. Jumlah itu ditargetkan meningkat signifikan menjadi 5.000 unit pada 2027.
“Target di 2027 mungkin bisa 3.000 atau 5.000 supaya memang di era transformasi digital ini betul-betul menjawab apa yang diimbau oleh masyarakat,” ujar dia dalam keterangannya dikutip Senin (13/10/2025).
Menurut Agus, perluasan ETLE tidak hanya difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk menekan angka kecelakaan fatal di jalan raya.
Saat ini, Polri mengoperasikan empat jenis perangkat ETLE dengan fungsi berbeda.
- ETLE statis, kamera tetap yang dipasang di titik rawan pelanggaran seperti perempatan dan jalan utama.
- ETLE portabel, kamera yang dapat dipindahkan ke lokasi tertentu seperti jalan tol atau kawasan dengan tingkat pelanggaran tinggi.
- ETLE mobile, kamera yang dipasang pada kendaraan patroli dan merekam pelanggaran saat kendaraan bergerak.
- ETLE handheld, perangkat genggam yang digunakan petugas tersertifikasi untuk menindak pelanggaran di lokasi tanpa kamera tetap.
Kamera CCTV dan ETLE statis baru terpasang di Simpang Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Sebelumnya, sistem ETLE dilaporkan telah merekam sedikitnya 8.335.692 pelanggaran lalu lintas sepanjang Januari hingga September 2025.
Dari jumlah tersebut, petugas masih melakukan pemeriksaan untuk memvalidasi setiap temuan sebelum masuk ke tahap konfirmasi, yakni pengiriman surat tilang kepada pemilik kendaraan.
“Validasi pelanggaran sudah mencapai 2.297.887 perkara sementara untuk konfirmasi adalah 480.844 perkara,” ungkap Agus.
“Kita tidak bangga dengan banyaknya penindakan hukum. Kalau semua pengguna jalan tertib dan ETLE tidak terlalu banyak bekerja, justru itu keberhasilan kita. Yang penting selamat di jalan,” tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.